Mata Najwa Akan Jadi Sasaran Gugatan Hukum PSSI, Ahmad Riyadh Tegaskan Hal Ini pada Najwa Shihab

- 7 November 2021, 12:45 WIB
Ahmad Riyadh tegaskan soal tudingan sembunyikan identitas wasit pengatur skor hingga sebut Mata Najwa akan jadi sasaran gugatan hukum PSSI.
Ahmad Riyadh tegaskan soal tudingan sembunyikan identitas wasit pengatur skor hingga sebut Mata Najwa akan jadi sasaran gugatan hukum PSSI. /pssijatim.com

“Orang yang boleh dilindungi Bu Najwa itu adalah saksi dan korban, bukan tersangka yang berbuat kejahatan.

Baca Juga: BRI Liga 1 Indonesia Bergulir Akhir Pekan Ini, PSSI Beri Peringatan kepada Para Suporter

Ini saya melihatkan dia berbuat jadi jangan dilindungi dong serahkan kepada PSSI nama-namanya, kita akan proses semua” kata Ahmad Riyadh yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab pada 4 November 2021.

Menanggapi hal tersebut, Mata Najwa melalui Najwa Shihab menjelaskan jika Pers harus menghormati hak narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

“Pers diberi hak tolak oleh Undang-Undang Pers, dan kode etik jurnalistik dan ini berlaku kepada semua pak, baik membuka atau tidak membuka identitas narasumber dengan pertimbangan tertentu,” ujar Najwa Shihab.

Terutama memungkinkan nantinya ada ancaman kepada narasumber ketika mengungkapkan apa yang terjadi, sehingga ada Undang-Undang Pers yang melindungi atas perintah pengadilan.

Baca Juga: PSSI Jalin Kerja Sama dengan Jakpro, JIS Bakal Jadi Markas Baru Timnas Indonesia

“Saudara ngomong bahwa ada orang berbuat suap dan lain sebagainya tapi tidak memberi tahu kepada kita (PSSI) sama saja dengan fitnah isinya, siapa? Kalau dia saksi dan korban dilindungi, tapi dia itu pelaku apa yang dilindungi,” ucap Ahmad Riyadh.

Najwa Shihab kembali menjelaskan jika hal tersebut memang kebijakan Pers untuk melindungi narasumbernya.

“Kami melindungi hak narasumber, bukan dalam konteks dia tersangka atau saksi, karena itu konteks hukum dan berbeda, tapi kalau di Undang-Undang Pers yang dilindungi sebagai narasumber,” kata Najwa Shihab.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah