PR BEKASI - Pernyataan Bupati Banyumas Ahmad Husein mengenai tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terus di bicarakan publik.
Keinginan Bupati Banyumas tersebut ditolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan dengan tegas.
Dalam pernyataannya Bupati Banyumas Ahmad Husein menginginkan KPK sebelum melakukan tindakan OTT untuk memberitahukan dulu kepada pihak yang akan ditindak.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," ucap Bupati Banyumas Ahmad Husein.
Namun keinginan tersebut bertentangan dengan sistem kerja KPK.
Dalam hal ini sebelum melakukan tindakan OTT, KPK terlebih dahulu telah melakukan beberapa prosedur dengan bukti-bukti yang kuat.
Baca Juga: AMI Awards 2021 Daftar Lengkap Pemenang Seluruh Nominasi, Raisa Boyong 4 Piala Langsung!
Jika sebelumnya KPK memberitahukannya terlebih dahulu, maka itu berarti KPK telah membocorkan informasi.