Baca Juga: Profil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dalam Tempo Enam Bulan Naik Pangkat Dua Bintang
Namun, kata dia, masyarakat juga harus tahu apa sebenarnya fungsi dari KSAD di Indonesia.
"Agar jangan kemudian salah kaprah dalam bertugas, seperti memasuki wilayah-wilayah yang bukan wilayah tugasnya," ucapnya.
Menurut Undang-Undang TNI, Refly Harun menegaskan bahwa semua tugasnya berkaitan dengan pertahanan Indonesia.
"Tugas untuk bagaimana menjadikan TNI individu yang profesional. Jadi tidak ada tugas yang terkait dengan politik, seharusnya begitu ya," tuturnya.
Refly Harun pun berharap Presiden Jokowi tidak lagi melibatkan TNI dalam urusan-urusan politik. Terutama, tambahnya,terkait pengawalan Pemilu.
Sebagai informasi, salah satu aksi Letjen Dudung Yang diingat publik adalah saat dia berbicara agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Pada saat itu pemerintahan belum resmi membubarkan FPI. Dudung pun memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho FPI dan pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab, pada November 2020
Kejadian itu terjadi di masa penyelidikan kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat saat pandemi Covid-19 sedang galak-galaknya.