Permintaan Tengku Zulkarnain didasari pada aksi Densus 88 yang mendobrak Pesantren Tahfizhul Qur'an al Mukmin di Malang.
Pada tahun 2015 lalu, Densus 88 melakukan penyerbuan adalah karena adanya keberadaan Helmi Alamudi, salah satu tersangka ISIS.
Sementara itu, Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal ini diutarakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kombes Ahmad mengatakan, Ustaz Farid Okbah terbukti pernah menyalurkan dana sekitar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa di tahun 2018.
Selain itu, 2 orang terduga teroris lainnya berinisial AA dan AZ juga ikut ditangkap Densus 88 bersama Ustaz Farid Okbah.
Soal penangkapan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono membantah adanya tudingan kriminalisasi.***