Jokowi Ingatkan Jangan Terjebak Ego Sektoral Hadapi Ancaman Lonjakan Covid-19, Jelang Libur Nataru

- 23 November 2021, 07:48 WIB
Presiden Jokowi ingatkan semua pihak jangan terjebak ego sektoral dalam hadapi ancaman lonjakan Covid-19 jelang libur Nataru.
Presiden Jokowi ingatkan semua pihak jangan terjebak ego sektoral dalam hadapi ancaman lonjakan Covid-19 jelang libur Nataru. /Instagram/@jokowi

 

PR BEKASI - Menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan kepada Kementerian dan Lembaga negara untuk bersama-sama menghadapi ancaman lonjakan Covid-19.

Seperti diketahui bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah membaik setelah dihantam lonjakan kasus pada beberapa waktu lalu.

Jokowi mengimbau kembali agar lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi lagi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Soal Presiden Marahi Erick Thohir Cs: Ini Salah Jokowi, Dia yang Ngaco Malah Marah-marah Sendiri

"Saya minta seluruh kementerian/lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama," kata Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Selasa, 22 November 2021.

Libur Nataru dinilai berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan akan menjadi ancaman besar bagi warga Indonesia.

Meskipun program vaksinasi Covid-19 masih berjalan, akan tetapi potensi lonjakan Covid-19 mungkin saja terjadi.

Bahkan jika masyarakat tidak mematuhi kebijakan terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Presiden Marah ke Pertamina hingga PLN, Rocky Gerung Ungkap Penyebabnya: Erick Thohir Buka Aibnya Jokowi

Selanjutnya, Jokowi meminta semuanya stakeholder berkoordinasi dan bersinergi dalam melakukan penanganan Nataru, khususnya terkait pandemi Covid-19.

"Jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga keliatan kita miliki frekuensi sama," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta jajarannya untuk mengkomunikasikan soal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan setelah PPKM diterapkan di wilayah Jawa dan Bali yang sempat mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Sebut Masyarakat Menjadi Gila Saat Dia Memimpin Indonesia, Benarkah?

"Mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 pada saat Natal dan tahun baru. Ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Sampaikan mengenai perkembangan kenaikan kasus-kasus yang ada di Eropa," kata Jokowi, menjelaskan.

"Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," katanya.

Diketahui bahwa PPKM Level 3 yang berlaku di seluruh Indonesia akan dimulai pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x