29 Wanita Muda Dijadikan PSK Usai Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu, Mami Ambar Berhasil Diringkus Polisi

- 25 November 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi. Mucikari Mami Ambar diringkus polisi usai lakukan modus pekerjakan 29 wanita untuk jadi pemandu lagu tetapi malah dijadikan PSK.
Ilustrasi. Mucikari Mami Ambar diringkus polisi usai lakukan modus pekerjakan 29 wanita untuk jadi pemandu lagu tetapi malah dijadikan PSK. /Pexels/RODNAE Productions

 

 

PR BEKASI - Bisnis esek-esek Mami Ambar yang sudah dijalaninya selama dua tahun terpaksa harus berhenti.

Mami Ambar yang seorang mucikari telah berhasil menipu 29 wanita muda untuk di jadikannya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk melayani para pria hidung belang.

Namun, kini 29 wanita muda korban Mami Ambar tersebut telah berhasil diselamatkan oleh Polisi, berkat laporan dari salah satu rekannya yang berhasil kabur.

Bermoduskan akan dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu di Bali dengan iming-iming gaji 10 juta sampai 15 juta, para wanita muda ini berhasil ditipu oleh Mami Ambar.

Baca Juga: Terjerat Utang Judi Online, Petugas Kemananan Mabuk-mabukan Hingga Diduga Bunuh PSK di Menteng

Beruntung salah satu korban dari Mami Ambar ini berhasil melarikan diri ke Surabaya, Jawa timur, Jatim hingga akhirnya melaporkannya kepada Polisi.

Kini Mami Ambar harus merelakan bisnisnya dan berakhir di jeruji besi Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, Mami Ambar (NS) diamankan di rumahnya pada 16 November 2021 lalu.

Mami Ambar berhasil diringkus Polisi atas laporan dari salah satu wanita muda yang menjadi korbannya berinisial TR.

Baca Juga: Ingin Kabur setelah Berhubungan Badan Tanpa Bayar, Viral Video Cekcok Pria vs Dua PSK di Pasuruan

"Usai menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka.

Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar,” kata Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

Tim kepolisian dari Polda Jatim berhasil meringkus tersangka di rumahnya.

"Tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka," katanya, melanjutkan.

Baca Juga: Sempat Gigit Pelaku, Berikut Kronologi Kejadian PSK yang Tewas Ditikam Teman Kencannya di Bekasi

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim kepolisian, didapat barang bukti berupa sejumlah uang sebesar 5 juta lebih dan kondom bekas pakai.

Serta alat pelumas dan 29 orang wanita muda yang menjadi korban dari Mami Ambar, 6 diantaranya masih berada di bawah umur.

Menurut Kombes Pol Gatot Repli Handoko modus yang dilakukan oleh Mami Ambar untuk menipu para korbannya ialah dengan diiming-imingi akan dipekerjakan di Bali dengan gaji 10 sampai 15 juta sebagai pemandu lagu.

"Modusnya tersangka menawarkan pekerjaan LC atau pemandu lagu di Bali dengan gaji sebesar Rp10 juta - Rp15 juta per bulan,” katanya.

Kini tersangka telah diamankan dan mendekam di Markas Polda Jatim, sedangkan 29 korbannya akan dilakukan pembinaan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x