Hari KORPRI Jatuh pada Senin 29 November 2021, Libur atau Tidak?

- 27 November 2021, 17:43 WIB
Apakah Hari KORPRI Jatuh pada Senin 29 November 2021 termasuk hari Libur?Penjelasan lengkapnya tersedia di sini.
Apakah Hari KORPRI Jatuh pada Senin 29 November 2021 termasuk hari Libur?Penjelasan lengkapnya tersedia di sini. /Tangkapan layar Youtube/NAZILLAH TV

PR BEKASI – Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) jatuh pada Senin, 29 November 2021. Apakah termasuk hari libur atau tidak?

Perlu diketahui bahwa HUT KORPRI pada Senin, 29 November 2021 merupakan hari jadi ke-50.

HUT KORPRI diperingati setiap tahunnya untuk mengingat kembali sejarah terbentuknya organisasi satu ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 28 November 2021: Gemini dan Cancer, Energi Positif ada di Sekitarmu

KORPRI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), batik yang tergabung di Departemen hing lembaga non Departemen.

KORPRI berdiri atau lahir pada tanggal 29 November 1971.

Lahirnya hari peringatan KORPRI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Baca Juga: Nama Anak Kedua Nagita Slavina Belum Ditentukan, Mama Amy: Belum Ada yang Kena di Hati

Pembentukan KORPRI tidak terlepas dari keputusan pemerintah Orde Baru untuk membuat sebuah wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegar RI di luar kedinasan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x