Reuni 212 Terancam Batal Digelar, Wagub DKI Jakarta: Monas Belum Dibuka

- 30 November 2021, 07:36 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa Reuni 212 tidak bisa digelar di Monas.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa Reuni 212 tidak bisa digelar di Monas. /Pikiran-Rakyat.com

PR BEKASI - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan rencana Reuni 212 pada awal Desember tidak akan terlaksana di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Seperti yang diketahui, tersiar kabar yang menyebut Reuni 212 akan dilaksanakan di Monas pada tahun ini.

Akan tetapi, Ahmad Riza menyebut Reuni 212 sebaiknya tidak perlu digelar.

Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Lokasi Dipindahkan ke Masjid Az Zikra Sentul Bogor

Pasalnya, pandemi Covid-19 dan ancaman varian baru masih mengintai Indonesia saat ini.

Oleh karena itu, Ahmad Riza meminta pihak penyelenggara untuk mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan Reuni 212.

Akan tetapi, Ahmad Riza dalam keterangannya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 November 2021, dia mengatakan alasan kegiatan tersebut tidak bisa digelar di Monas apalagi saat ini Monas masih ditutup untuk aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Cholil Nafis Minta Reuni 212 Tak Ungkit Masalah yang Sudah Selesai: Timbulkan Kecurigaan

“Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka,” kata Ahmad Riza.

Selain itu, Ahmad Riza menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni.

Sekali lagi Ahmad Riza mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beredar Seruan Reuni 212 Demi Kebebasan HRS, Ferdinand Hutahaean: Paling Seratusan yang Hadir, Tak Ada Bandar

“Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun,” ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza menuturkan dalam berbagai kegiatan, apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

“Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya,” tutur Riza.

Baca Juga: Teguh Patuhi Aturan Tutup Monas bagi Akivitas Publik, Pengelola Tolak Permintaan Izin Reuni 212

Kemudian, Ahmad Riza mengatakan pada prinsipnya dia menghargai dan menghormati keinginan tersebut, akan tetapi pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut.

“Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta,” kata Ahmad Riza.

Sebagaimana dikutip dari laman Antara, diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

Baca Juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Wagub DKI Riza Patria Ungkap Alasan Reuni 212 Tak Bisa Digelar di Monas", aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.

Rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol E Zulpan beralasan pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11), namun belum diberikan rekomendasi karena terganjal kelengkapan administrasi.

Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Lokasi Dipindahkan ke Masjid Az Zikra Sentul Bogor

Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya saja panitia tinggal menunggu perizinan.

Dia mengatakan Reuni 212 akan diikuti oleh tujuh juta massa yang terdiri dari para ulama hingga simpatisan Rizieq Shihab.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x