Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi Pacar Novia Widyasari Terkait Kasus Bunuh Diri di Mojokerto

- 5 Desember 2021, 07:26 WIB
ilustrasi pemerkosaan yang terjadi pada Novia Widyasari.
ilustrasi pemerkosaan yang terjadi pada Novia Widyasari. /Pixabay/Giacomo Zanni/

PR BEKASI - Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari Rahayu (NWR) di area pemakaman baru-baru ini memasuki babak baru.

Novia Widyasari Rahayu melakukan aksi nekadnya dengan menenggak racun sianida di sebuah pemakaman Dusun Suguhan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Atas kasus tersebut Polri melalui Polda Jatim bertindak cepat dengan segera menindak tegas oknum polisi pacar Novia Widyasari yang diduga menjadi alasan mahasiswi Universitas Brawijaya itu bunuh diri.

Polri sudah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Gala Sky Cuma Bisa Cium TV Saat Rindu Orangtuanya, Ibu Bibi Menangis Lihat Cucu Digendong Pria Mirip Anaknya

Hal tersebut menjadi penyebab utama mahasiswi ini melakukan aksi bunuh diri lantaran tidak kuat dengan kondisinya tersebut.

Jika terbukti bersalah oknum polisi berinisial RB ini akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga dikenakan sangsi pidana umum.

Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa saat ini Polri telah mendapatkan bukti-bukti terkait kasus Nadia Widyasari Rahayu, mahasiswi yang bunuh diri di samping makam ayahnya di Mojokerto.

"Dengan kerja cepat menumpulkan bukti-bukti yang ada," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @divisihumaspolsri pada Minggu, 5 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x