PR BEKASI - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada sejumlah pihak untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin dalam menghadapi bencana alam erupsi Gunung Semeru.
Perintah cepat tangani bencana alam erupsi Gunung Semeru tersebut Jokowi tujukan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Menteri PUPR.
Selanjutnya perintah agar cepat tangani bencana alam erupsi Gunung Semeru juga ditujukan Jokowi kepada Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati setempat.
Jokowi meminta semua jajaran untuk dapat menjalankan langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar korban yang luka-luka dapat mendapatkan perawatan hingga imbauan untuk penanganan dampak bencana.
“Sesaat setelah mendapatkan laporan tentang bencana tersebut, saya memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, dan juga kepada Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin.
Langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada yang luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana,” kata Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @jokowi pada Minggu, 5 Desember 2021.