Novel Baswedan Resmi akan Jadi ASN Polri, Sentil Pimpinan KPK 'Bermasalah'

- 6 Desember 2021, 16:36 WIB
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK lainnya terima tawaran Kapolri untuk menjadi ASN Polri, berantas korupsi dari pencegahan.
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK lainnya terima tawaran Kapolri untuk menjadi ASN Polri, berantas korupsi dari pencegahan. /ANTARA/Laily Rahmawaty./

PR BEKASI - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan rasa prihatinnya dengan makin banyaknya perilaku korupsi dan bersifat masih.

Novel Baswedan juga mengatakan masifnya korupsi ini ditambah dengan kondisi KPK yang kini juga berkurang rasa percaya publik pada mereka karena pimpinan yang bermasalah.

"Prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif, ditambah dengan kondisi KPK yang makin tidak dipercaya publik karena pimpinan KPK bermasalah," kata Novel Baswedan pada Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Vanessa Angel Mengejarnya dalam Mimpi, Sunan Kalijaga: Seperti Ada Sesuatu yang Mau Disampaikan

Karena itu dia pun menyambut gayung yang diberikan oleh Kapolri ketika menawarkan pada para mantan penyidik KPK yang tidak lolos dalam seleksi TWK sebagai ASN.

Novel Baswedan mengungkapkan dia dan sebagian besar mantan anggota KPK menerima penawaran Kapolri untuk ikut memberikan kontribusi memberantas korupsi.

"Saat Kapolri memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya dan sebagian besar IM57 menerima," tuturnya, sebagaimana dilihat PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @nazaqistsha.

Baca Juga: Fuji dan Fadly Tak Ingin Makam Vanessa dan Bibi Dipindahkan: Mereka Sudah Tenang

Lebih lanjut, kini para mantan penyidik KPK telah bersedia diangkay sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu juga diperjelas oleh Novel, selain dari cuitannya, ketika dia selesai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Desember 2021: Tak Lagi Tinggal Diam, Aldebaran Gerak Cepat 'Bungkam' Orang Suruhan Iqbal

Dia mengungkapkan alasan menerima tawaran Kapolri karena upaya memberantas korupsi adalah masalah serius yang harus sama-sama ditangani.

Selain itu, dia menyatakan melihat keseriusan dalam tawaran Kapolri sehingga akhirnya memutuskan untuk turut lebih banyak berkontribusi.

"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," ucapnya.

Baca Juga: Loker Desember Terbaru 2021: PT Karanganyar Indo Auto Systems (KIAS) Buka Lowongan Lulusan SMK-D3

Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan sosialisasi yang diberikan pada eks pegawai KPK yaitu Perpol 15 Tahun 2021 dan dihadiri 54 dari mereka.

Ramadhan mengatakan dari 54 mantan pegawai tersebut yang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri sebanyak 44 orang.

Sementara yang tidak bersedia ada delapan orang dan sisa empat orang lainnya masih menunggu konfirmasi.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @nazaqistsha ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x