Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pemberantasan Korupsi Harus Terus Diperjuangkan

- 1 Oktober 2021, 11:05 WIB
Resmi dipecat, Novel Baswedan beri pesan bahwa perjuangan memberantas korupsi belum berakhir.
Resmi dipecat, Novel Baswedan beri pesan bahwa perjuangan memberantas korupsi belum berakhir. /Antara/Indrianto Eko Suwarso.

PR BEKASI - Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat kemarin, 30 September 2021.

Novel Baswedan dan 57 pegawai KPK lainnya yang dipecat dari KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Melalui akun Twitter pribadinya Novel Baswedan menyampaikan pesan terkait pemecatannya dan 57 pegawai lain.

Baca Juga: 58 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini, Yudi Purnomo Harahap Beri Pesan: Semangat Berantas Korupsi Tak Boleh Mati

"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK," ujar Novel Baswedan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Walaupun dipecat secara tidak wajar oleh KPK, namun Novel Baswedan merasa bangga, bahwa ia dan teman-temannya meninggalkan jejak yang baik.

"Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat," tutur Novel Baswedan melanjutkan.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Rencana Kapolri Bisa Akhiri Polemik 56 Pegawai yang Dipecat KPK

Diketahui 58 pegawai KPK yang dipecat tersebut dikenal memiliki kinerja yang baik dan berintegritas.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x