Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pemberantasan Korupsi Harus Terus Diperjuangkan

- 1 Oktober 2021, 11:05 WIB
Resmi dipecat, Novel Baswedan beri pesan bahwa perjuangan memberantas korupsi belum berakhir.
Resmi dipecat, Novel Baswedan beri pesan bahwa perjuangan memberantas korupsi belum berakhir. /Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Beberapa di antaranya bahkan sedang menangani kasus korupsi besar di Indonesia, seperti kasus Bantuan Sosial (Bansos).

"Tidak berbuat tercela atau pelanggaran etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

Novel Baswedan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan kepada 58 pegawai KPK yang dipecat.

"Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan," tutur Novel Baswedan.

Sebelumnya, satu hari sebelum pemecatan 58 pegawai KPK, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sempat melakukan aksi demo di depan gedung KPK.

Baca Juga: 56 Pegawai Dipecat KPK Tapi Ingin Ditarik Jadi ASN oleh Kapolri, Mahfud MD Bawa-bawa Pasal

BEM SI meminta KPK untuk tidak memecat para pegawai KPK yang tidak lulus TWK, dan menyuarakan berbagai tuntutan lain.

Diakhir unggahannya, Novel Baswedan tetap optimis dan berpesan bahwa pemberantasan korupsi belum berakhir.

"Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," tutur Novel Baswedan mengakhiri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x