58 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini, Yudi Purnomo Harahap Beri Pesan: Semangat Berantas Korupsi Tak Boleh Mati

- 30 September 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi KPK. Febri Diansyah dan Yudi Purnomo Harahap sampaikan pesan perpisahan hari ini, bertepatan dengan pemecatan 58 pegawai pada hari ini Kamis, 30 September 2021.
Ilustrasi KPK. Febri Diansyah dan Yudi Purnomo Harahap sampaikan pesan perpisahan hari ini, bertepatan dengan pemecatan 58 pegawai pada hari ini Kamis, 30 September 2021. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI - 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat hari ini Kamis, 30 September 2021.

Setelah sebelumnya melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinyatakan 57 orang tidak lulus dan kemarin, satu hari sebelum pemecatan, jumlah itu bertambah satu orang menjadi 58 pegawai KPK yang dipecat.

Beberapa di antara 58 pegawai KPK itu memberikan sejumlah pesan perpisahan melalui akun media sosialnya. Salah satunya Yudi Purnomo Harahap.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Rencana Kapolri Bisa Akhiri Polemik 56 Pegawai yang Dipecat KPK

Setelah mengabdi 14,5 tahun di KPK, kini ia terpaksa disingkirkan. Melalui akun Twitternya ia mengucap pamit kepada warganet.

"Pamit ya tweeps dari sebagai penyidik KPK, terima kasih atas dukungannya selama ini," tutur Yudi Purnomo Harahap dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Kamis, 30 September 2021.

Bersamaan dengan itu, ia juga mengunggah pesannya yang lain. Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa walaupun sudah disingkirkan dari KPK, namun ia tetap akan bekerja untuk Indonesia.

Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ini bukan akhir dari pemberantasan korupsi, dan ucapannya hanyalah sebuah pengumuman bukan perpisahan.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati, justru harus bangkit dalam banyak arti," tuturnya mengakhiri.

Baca Juga: 56 Pegawai Dipecat KPK Tapi Ingin Ditarik Jadi ASN oleh Kapolri, Mahfud MD Bawa-bawa Pasal

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK juga memberikan pesan melalui akun Twitter pribadinya.

"Pagi ini saya dikirimkan 2 foto yang muram dari teman pegawai KPK aktif.. Dan sebuah pesan: duka cita mendalam atas pemberhentian 58 rekan pegawai KPK," ujar Febri Diansyah.

Ia mengungkapkan rasa berduka atas pemberhentian 58 pegawai KPK hari ini. Dan baginya ini merupakan catatan sejarah kelam KPK.

Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK

"Per hari ini 30 September 2021 sejarah mencatat penyingkiran pegawai KPK terbaik ketika sedang bekerja memberantas korupsi," tutur Febri Diansyah mengakhiri.

Bersamaan dengan unggahan tersebut, Febri Diansyah melampirkan dua foto kirimkan dari temannya, pegawai KPK yang aktif. Foto tersebut menunjukan rasa duka mendalam atas diberhentikannya 58 pegawai KPK.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @febridiansyah Twitter @yudiharahap46


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x