Jelang 56 Pegawai KPK Dipecat, Gandjar Bondan: Presiden Lepas Tangan, Menkopolhukan Angkat Tangan

- 28 September 2021, 13:16 WIB
Menghitung hari menuju pemecatan 57 pegawai KPK, Gandjar Bondan dan Febri Diansyah angkat bicara.
Menghitung hari menuju pemecatan 57 pegawai KPK, Gandjar Bondan dan Febri Diansyah angkat bicara. /Antara

PR BEKASI - Menghitung hari menuju pemecatan secara resmi 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus TWK pada 30 September 2021.

Segala upaya dan jalur hukum telah ditempuh untuk meminta keadilan, namun KPK tidak bergeming dan Presiden Republik Indonesia, Jokowi hanya diam dan tidak mau ikut campur.

Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah menyerahkan persoalan TWK ini kepada pemerintah.

Baca Juga: Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK

"TWK. Presidennya lepas tangan, Menkopolhukamnya angkat tangan, ketua KPK-nya cuci tangan," tutur Gandjar Bondan salah satu dari 57 pegawai KPK yang akan dipecat, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter.

Ia seolah-olah mengatakan bahwa semua pihak yang berwenang tidak ada yang mau ikut campur dalam urusan TWK ini. Kepala pemerintahan saja, Presiden lepas tangan dan tidak peduli dengan nasib 57 pegawai KPK.

Di sisi lain Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang juga dinyatakan tidak lulus TWK mengatakan bahwa hingga hari ini, kredibilitas KPK terus menurun.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK terkait Kasus Suap Lampung Tengah, Sempat Bohong Sedang Isoman

Kepercayaan masyarakat Indonesia kepada KPK tidak seperti dulu. Berbagai kasus kontroversial KPK kini membuat rakyat tidak lagi percaya dengan KPK.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x