Cegah Kudeta, Partai Komunis China Ketatkan Kontrol Atas Urusan Agama

- 7 Desember 2021, 10:00 WIB
Presiden China, Xi Jinping telah menyerukan “sinisisasi agama” yang mengorientasikan kembali mereka untuk berfungsi di bawah bimbingan Partai Komunis China yang secara ideologis tetap atheis.
Presiden China, Xi Jinping telah menyerukan “sinisisasi agama” yang mengorientasikan kembali mereka untuk berfungsi di bawah bimbingan Partai Komunis China yang secara ideologis tetap atheis. /REUTERS/Lan Hongguang/Kim Hyung-hoon

PR BEKASI – Presiden China, Xi Jinping telah menyerukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memperketat kontrol negara atas urusan agama di negara itu.

Hal tersebut termasuk “sinisisasi” agama yang secara luas berarti membawa mereka sejalan dengan kebijakan Partai Komunis China yang berkuasa.

Sebuah surat resmi yang dirilis pada 2019 lalu mengatakan China memiliki sekitar 200 juta orang beragama dengan mayoritas pemeluk Buddha di Tibet.

Baca Juga: Keraguan Lionel Messi Terhadap Kepemimpinan Mauricio Pochettino Di PSG

Lainnya termasuk 20 juta Muslim, 38 juta Kristen Protestan, dan 6 juta Kristen Katolik.

Tak hanya itu, di China juga terdapat 140.000 tempat ibadah yang tersebar di seantero negeri.

Xi Jinping, yang juga merupakan pemimpin Partai Komunis China telah menyerukan “sinisisasi” agama, mengorientasikan kembali mereka untuk berfungsi di bawah bimbingan negara yang secara ideologis tetap atheis.

Baca Juga: Jokowi Akui Keberhasilan Indonesia Hadapi Covid-19: Menunjukkan Kemampuan Bangsa Hadapi Tantangan

Hal tersebut dikatakannya dalam konferensi nasional tentang pekerjaan yang terkait dengan urusan agama yang diadakan selama akhir pekan di sini.

“Penting untuk meningkatkan pengawasan demokratis para pemimpin agama, dan mendorong supremasi hukum dalam pekerjaan keagamaan,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Indian Express, Selasa, 7 Desember 2021.

Konferensi tersebut, yang dihadiri oleh para pemimpin tertinggi negara itu adalah yang pertama sejak 2016 dan menetapkan parameter tentang urusan agama di China dan peraturannya selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Ahli Vaksin Ungkap Pandemi di Masa Depan Bisa Lebih Mengerikan dan Mematikan dari Virus Covid-19

Xi Jinping mengatakan China akan lebih mempromosikan “sinisisasi agama”, dengan fokus pada penguatan kontrol urusan agama online.

Hal tersebut menunjukkan bahwa sangat penting untuk menegakkan prinsip pengembangan agama dalam konteks China.

Kebijakan Partai Komunis China tentang kebebasan beragama harus dilaksanakan sepenuhnya dan dengan setia.

Baca Juga: Setelah Dapat Penghargaan Lionel Messi Hadapi Masalah, Dapat Perintah Hancurkan Hotel Rp499 M di Barcelona

“Kelompok-kelompok agama harus berdiri sebagai jembatan dan ikatan yang menghubungkan partai dan pemerintah dengan orang-orang dari kalangan agama dan pemeluk agama yang luas,” katanya.

Pertemuan itu berlangsung di tengah maraknya tuduhan kontrol represif terhadap Muslim dan Kristen di China, serta meningkatnya pengawasan ketat negara itu terhadap agama.

Bulan lalu, China termasuk di antara beberapa negara yang ditunjuk oleh AS sebagai "negara yang menjadi perhatian khusus" atas pelanggaran kebebasan beragama.

Baca Juga: Buku Yasin Vanessa Angel Tanpa Foto Bibi, Faisal Pasrah pada Sikap Doddy Soedrajat: Itulah Kenyatannya

China dituduh mengikuti kebijakan agama yang represif seperti genosida terhadap Muslim Uighur di provinsi Xinjiang yang bergolak.

Partai Komunis China mengawasi agama-agama asing, terutama Kristen, karena takut akan subversi kekuasaannya, seperti di Polandia di mana gerakan Gereja berperan penting dalam aksi kudeta terhadap pemerintahan Komunis pada 1989 lalu.

Xi Jinping juga menggarisbawahi bahwa upaya-upaya harus terus dilakukan untuk terus meningkatkan pengakuan terhadap tanah air, bangsa, budaya, dan sosialisme berciri China di antara para pemuka agama dan pemeluk agama.

Baca Juga: Robot Penjelajah China Temukan Rumah Misterius di Bulan, Diduga Tempat Tinggal Alien

“Tokoh agama dan orang percaya harus dibimbing untuk menumbuhkan nilai-nilai inti sosialis dan mempraktekkannya serta mempromosikan budaya China,” katanya.

Dia mengatakan, kegiatan keagamaan harus dilakukan dalam ruang lingkup yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan.

“Itu juga tidak boleh mengganggu kesehatan warga negara, melanggar ketertiban umum dan moral yang baik, mengganggu urusan pendidikan, peradilan dan administrasi serta kehidupan sosial,” tambahnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: The Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah