Viral Video Anggota TNI AU Usir Ibu Mertua dari Rumah Dinas

- 8 Desember 2021, 22:00 WIB
Seorang anggota TNI AU jadi sorotan publik usai diduga mengusir ibu mertuanya.
Seorang anggota TNI AU jadi sorotan publik usai diduga mengusir ibu mertuanya. /Kolase tangkapan layar Instagram @memomedsos

PR BEKASI - Viral sebuah video seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) mengusir ibu mertua yang tak bisa berjalan dari rumah dinas.

Dalam video terlihat seorang anggota TNI telanjang baju menyuruh ibu mertua agar keluar dari rumahnya.

Video pertama kali diunggah oleh anggota DPR RI Hillary Brigitta di akun Instagram pribadinya, pada Selasa, 7 Desember 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari media sosial memomedsos Rabu, 8 Desember 2021 diketahui anggota TNI AU itu bernama Koptu Mesman.

Baca Juga: Penuh Air Mata, Dewi Perssik Mengaku Kehilangan Uang Ratusan Juta Demi Gelar Konser Tunggal

Koptu Mesman berdinas di Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.

Dalam video Koptu Mesman menyuruh ibu mertua yang sedang duduk di kursi roda untuk keluar rumahnya yang diketahui rumah tersebut rumah dinas

"Keluar, keluar kau, ini rumah saya," kata Koptu Mesman.

"Ini rumah negara punya, karena ada saya disini, kau diam" ucapnya menambahkan.

Dalam video yang beredar, Koptu Mesman terlihat keluar masuk sambil terus menyebut pada ibu mertuanya agar cepat keluar.

Baca Juga: Viral Dua Polisi Bergandengan Tangan Lindungi Warga dari Derasnya Arus Banjir, Warganet Beri Pujian

Tak lama keluar kemudian masuk lagi ke dalam rumah menyuruh ibu mertuanya keluar.

"Keluar, keluar kau," kata Koptu Mesman sambil menyeret kursi roda ke arah pintu yang diduduki sang ibu mertua.

Terkait video itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah buka suara.

Indan Gilang menyebut kasus yang ramai di media sosial ini adalah persoalan keluarga.

Saat ini Koptu Mesman sudah diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin Riau.

Menurut Indan Gilang, memastikan pihaknya akan menindak kasus ini. Jika memang benar Kopral Mesman terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @memomedsos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah