Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet, Menkes Budi Beberkan Fakta di Baliknya

- 27 Desember 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi COVID-19 varian Omicron. Menkes Budi Gunadi menyebut pasien Covid-19 yang kabur dari Wisma Atlet sempat mendapat hasil negatif Covid-19 di tes pembanding.
Ilustrasi COVID-19 varian Omicron. Menkes Budi Gunadi menyebut pasien Covid-19 yang kabur dari Wisma Atlet sempat mendapat hasil negatif Covid-19 di tes pembanding. /Reuters

PR BEKASI - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fakta di balik kabar kaburnya pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, beredar kabar yang menghebohkan mengenai pasien Covid-19 varian Covid-19 yang mangkir karantina.

Pasalnya, pasien Covid-19 itu dikabarkan kabur dari Wisma Atlet yang merupakan tempat karantina.

Baca Juga: Penelitian Afrika Selatan: Varian Omicron Lebih Rendah Kemungikannya Memunculkan Penyakit yang Berat

Pasien itu diduga terpapar Covid-19 varian Omicron setelah mengunjungi Inggris.

Menkes Budi Gunadi memaparkan, pasien yang bersangkutan sebenarnya sempat dinyatakan negatif dalam hasil tes pembanding.

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Baca Juga: Kabar Baik! Booster Vaksin Moderna Dapat Tingkatkan Antibodi untuk Varian Omicron hingga 83 Kali

Menurutnya, pasien tersebut semoat minta tes pembanding untuk meyakinkan kembali.

"Memang boleh (tes kedua). Dites negatif," ucap Budi Gunadi.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Pasien Omicron Kabur, Menkes Budi Gunadi Sebut Sempat Terkonfirmasi Negatif", pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Eks Menkes Ingatkan Penanganan Jika Omicron Makin Menyebar, Siti Fadilah: Kita kan Sudah Belajar Dua Tahun Ini

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," tuturnya.

Namun, lima hari kemudian, hasil tes menyebutkan bahwa perempuan itu positif Omicron.

"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ungkapnya.

Baca Juga: Disebut Banyak Menyerang Usia Muda, Berikut 4 Gejala Umum Ketika Seseorang Terinfeksi Varian Omicron

Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes agar tidak terulang kembali.

Kemudian Budi memutuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.

"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujar dia.***(Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x