Alasan Menhub Pilih Batik Air saat Menjemput WNI di Wuhan

- 2 Februari 2020, 17:58 WIB
PETUGAS medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya tiba di Pangkalan Udara Raden Sajad, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu, 2 Februari 2020.*
PETUGAS medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya tiba di Pangkalan Udara Raden Sajad, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu, 2 Februari 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan pemerintah menggunakan maskapai Batik Air untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Kota Wuhan Provinsi Hubei, Tiongkok telah melalui proses diskusi yang panjang.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan, pada Sabtu 1 Februari 2020 lalu seperti dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kementerian Perhubungan.

Budi menjelaskan, bahwa penerbangan ke Wuhan adalah misi kemanusiaan dan Pemerintah Indonesia menunjuk PT Lion Air karena syarat dari Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pelaksana misi kemanusian haruslah operator yang memiliki izin penerbangan reguler dari dan ke Wuhan.

Baca Juga: Menhub Tinjau Infrastruktur Transporasi di Pulau Terluar Tanjung Balai Karimun

Terlebih salah satu maskapai penerbangan sipil plat merah Garuda Indonesia, lanjut Budi tidak memiliki rute penerbangan langsung ke Wuhan namun yang memiliki rute tersebut hanya Lion Air dan Sriwijaya.

“Dan yang memiliki pesawat wide body adalah Lion air melalui pesawat Batik Air,” jelas Budi Karya.

Nantinya, pesawat Batik Air jenis Airbus 330-300 itu bakal membawa 245 WNI termasuk operator dan tim kesehatan dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.

Baca Juga: Underpass Kemayoran Kembali Dilanda Banjir, Sekda Sarankan PPK Evaluasi Sistem Drainase

Adapun leading sektor untuk misi kemanusiaan ini Kementrian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

“Kemenhub mensupport, penerbangan akan kami kawal sesuai peraturan ICAO dan perundangan berkaitan dengan safety dan security,” ucap Budi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kementerian Perhubungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x