WNI Berafiliasi ISIS akan Dipulangkan, Sejumlah Lembaga Berikan Perspektifnya

- 3 Februari 2020, 17:21 WIB
BENDERA ISIS masih ditemukan di sejumlah wilayah.*/REUTERS
BENDERA ISIS masih ditemukan di sejumlah wilayah.*/REUTERS /

PIKIRAN RAKYAT - Para warga negara Indonesia yang sempat berafiliasi dengan ISIS akan segera dipulangkan dalam waktu dekat ke Tanah Air, seperti yang diungkapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebanyak lebih dari WNI 600 eks anggota ISIS menyatakan ingin kembali ke Indonesia pascakekalahan kelompok teroris tersebut.

Merespon pernyataan BNPT tersebut, berbagai pihak menyatakan pendapat mereka.

Baca Juga: Komisi II DPR Usulkan Honorer Segera Diangkat Menjadi PNS atau PPPK

Komisi I DPR RI Minta Status Pencari Suaka untuk Eks ISIS

Dikutip dari situs berita Antara oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com, Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya meminta agar para warga eks ISIS tersebut diperlakukan sebagai pencari suaka.

Willy beralasan bahwa para mantan anggota ISIS tersebut telah menanggalkan kewarganegaraan mereka demi kelompok teroris tersebut.

Baca Juga: Dishub Bekasi Berhasil Evakuasi Satu Mini Bus yang Terguling

Maka dari itu, menurut Willy, para mantan anggota ISIS tersebut bukan lagi warga negara Indonesia yang sah secara hukum.

“Kita tidak menganut dwikewarganegaraan, jadi kalau mantan ISIS itu sudah membakar paspor Indonesianya," terangnya.

"Mereka adalah para pencari suaka, perlakukan mereka selayaknya pencari suaka,” ujarnya seperti dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Berulang Tahun Hari Ini, Berikut 4 Fakta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Sebagai kelompok teroris, ISIS adalah Sebuah Ancaman Global

Dikawatirkan nantinya Indonesia dianggap sebagai penampung teroris oleh sejumlah negara lain lantaran kebijakannya yang dinilai lemah dalam menghadapi para mantan anggota ISIS.

“Dalih kemanusiaan untuk memulangkan eks ISIS harus benar-benar diimbangi dengan kepentingan pertahanan dan perlundungan warga negara yang lebih luas," ucapnya.

Baca Juga: Dipilih Jadi Lokasi Observasi Kesehatan WNI asal Wuhan, Berikut 4 Fakta Mengenai Natuna

"Jangan kita membahayakan 230 juta orang Indonesia demi 600 orang yang tega menanggalkan ke-Indonesiaannya,” kata pemegang gelar master dalam bidang pertahanan tersebut.

Willy berharap pemerintah serius dalam mengkaji kebijakan pemulangan tersebut sebelum mengambil tindakan.

“Pemerintah perlu menyeleksi siapa yang bisa diberikan suaka, dipulangkan karena masih berpaspor Indonesia, dan siapa yang harus ditolak masuk ke Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga: Lagi, Siswa SMK Dilaporkan Hanyut Terbawa Arus di Kali Bekasi

Setelahnya, semua eks-ISIS yang masuk harus dididik dan dilatih dalam program khusus antiterorisme dan radikalisme sebelum dikembalikan ke tengah kehidupan sosial masyarakat,” tambahnya.

Ia menambahkan lagi bahwa pemerintah tetap harus memantau lekat eks-ISIS tersebut dan berlaku ekstra hati-hati karena bisa jadi eks-ISIS tersebut masih membawa propaganda dari ISIS.

BNPT: Deradikalisasi Bukan Hal Mudah

Baca Juga: Tumbangkan Manchester City, Rekrutan Baru Tottenham Tuai Pujian Jose Mourinho

Terkait deradikalisasi, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, berkata bahwa deradikalisasi mantan anggota ISIS tidaklah mudah.

Dirinya memberi contoh radikalisasi BNPT terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS yang dideportasi pada tahun 2017.

Beliau mengatakan bahwa deradikalisasi baru memunculkan hasil setelah tiga tahun berjalan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x