Ingin Berikan Rasa Aman, Indonesia Tolak Kepulangan 600 WNI eks ISIS

- 11 Februari 2020, 20:31 WIB
MAHFUD MD.*
MAHFUD MD.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mengalami penolakan dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung dengan ISIS.

Hal ini diputuskan karena pemerintah ingin memberi rasa aman terhadap terorisme pada rakyat Indonesia.

Dikutip dari Antara oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa hingga kini terdapat 689 WNI yang merupakan bagian dari teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Baca Juga: 5 Film Indonesia Pilihan Tahun 2000an, dari Film Anak hingga Komedi Romansa

Dia menambahkan 689 FTF tersebut tersebar di beberapa tempat khususnya di Suriah, Turki, dan Afghanistan.

“Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS,” ujarnya.

Namun, dirinya akan memberikan pertimbangan untuk anak-anak usia di bawah 10 tahun.

Baca Juga: Sempat Ricuh di Kongres V PAN, Ketua Umum PAN 2020-2025 Segera Dipilih

“Dipertimbangkan setiap kasus, apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” ujar Mantan Ketua MK itu.

Sebelumnya, wacana mengenai pemulangan eks teroris ISIS itu mengalami reaksi negatif, baik dari masyarakat umum, organisasi-organisasi, maupun tokoh-tokoh masyarakat dan kenegaraan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x