PIKIRAN RAKYAT – Aksi Kekerasan di lingkungan pendidikan dengan alasan membina siswa kembali terjadi. Kali ini, oknum guru SD di Mataram, Jakarta Timur diberhentikan sementara oleh Dinas Pendidikan Jakarta lantaran memukul muridnya.
Selain itu, oknum guru berinisial F itu juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana, F sudah diberikan tindakan awal dengan peringatan tertulis dan dibebastugaskan.
F, menurut Nahdian, telah dibebastugaskan sejak Selasa 11 Februari 2020 sore usai mengakui perbuatannya memukul murid berinisial RH.
Baca Juga: Langkah-langkah Pengisian Data Sensus Penduduk 2020 Online
“Memang benar terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan guru kelas VI terhadap peserta didik kelas VI,” kata Nahdiana seperti dilaporkan Antara.
“Bila memungkinkan, terhadap guru akan dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis untuk antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang ada saja,” katanya.