Vaksin Booster Siap Digelar 12 Januari 2022, Simak Syarat Mendapatkannya

- 10 Januari 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi vaksin. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapat vaksin booster pada 12 Januari 2022.
Ilustrasi vaksin. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapat vaksin booster pada 12 Januari 2022. /Pixabay/Ali Raza

PR BEKASI - Pelaksanaan vaksin booster akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pelaksanaan vaksin booster akan mulai dilakukan pada 12 Januarri 2022.

Bagi yang ingin mendapatkan vaksin booster, simak syarat mengikutinya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Januari 2022: Kebohongan Besar Terungkap, Andin Murka dan Angkat Kaki dari ‘Istana’ Irvan?

Nantinya, vaksin booster pada 12 Januari 2022 ini ditujukan untuk masyarakat.

Masayarakat yang sudah mendapat dua dosis bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dengan syarat tertentu.

Berikut ini adalah syarat mendapat vaksin booster atau dosis ketiga sebagaimana dalam artikel yang diterbitkan Portal Jember dengan judul "Siap-siap! Ini Syarat Dapat Vaksin Booster alias Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Mulai 12 Januari 2022,".

Baca Juga: Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid, Salah Satunya Bersedekah

1. Masyarakat berusia lebih dari 18 tahun.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah