PR BEKASI - Ferdinand Hutahaean kini sudah menjadi tahanan Polisi selama dua puluh hari di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean telah berstatus sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' beberapa waktu lalu.
Namun, dalam pembelaannya, Ferdinand Hutahaean mengaku kalau cuitan tersebut adalah hasil perdebatan antara pikiran dan hati.
Dia pun menyatakan kalau dirinya menderita suatu penyakit di dalam kepalanya sehingga menimbulkan percakapan seperti itu antara pikiran dan hatinya.
Baca Juga: Rangkaian Jadwal SNMPTN 2022 Terbaru, Mulai dari Registrasi Akun LTMPT hingga Pengumuman
Bahkan, ketika menjalani pemeriksaan pun mantan kader Partai Demokrat ini membawa rekam medisnya sebagai bukti.
Di sisi lain, banyak juga yang penasaran dengan penyakit apa yang sebenarnya diderita oleh Ferdinand Hutahaean ini.
Pengacara Ferdinand Hutahaean, M Zakir Rasyidin, menyampaikan bahwa dia sendiri sebenarnya tidak memahami secara rinci penyakit yang diderita kliennya.
"Jadi kalau sakitnya secara rinci itu sebenarnya saya tidak memahami ya apa sakitnya," kata Zakir.