Beredar Kabar 3.000 Pekerja Asal Tiongkok di Meikarta Ilegal, Cek Faktanya

- 1 Maret 2020, 21:40 WIB
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.*
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Orang nomor satu di Lippo Group, James Riady, meluncurkan proyek terbarunya sejak beberapa tahun lalu, yang diberi nama Meikarta.

Proyek ini menjadi salah satu proyek ambisius dan terbesar yang pernah dibuat oleh Lippo Group.

Proyek ini dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Bagi pencari properti, kehadiran proyek ini tentunya bisa dijadikan solusi menarik di tepian Jakarta dari semrawutnya kondisi ibu kota saat ini.

Baca Juga: Italia Diserang Virus Corona, Paus Fransiskus dan Dua Pembantunya di Vatikan Dikabarkan Positif Terinfeksi, Simak Faktanya 

Bahkan dilihat dari lokasinya, Meikarta ini terletak antara Kota Jakarta dan Bandung sehingga bisa dibilang lokasinya sangat strategis dan memudahkan mobilitas.

Keberadaan proyek infrastruktur ini tentunya dapat mendongkrak nilai jual properti, apalagi bagi mereka para eksekutif muda ataupun bisnisman yang menuntut kecepatan dan mobilitas, tinggal di Meikarta bisa menjadi pilihan menarik.

Meikarta akan menjadi sebuah kota yang di dalamnya dibangun gedung-gedung pencakar langit dan jumlahnya tidak sedikit. Gedung-gedung tersebut di antaranya adalah hunian, apartemen, hotel, perusahaan, pusat perbelanjaan, dan sebagainya.

Sudah lama tidak terdengar proyek besar ini, kini telah beredar sebuah informasi berupa pesan berantai yang ditujukan kepada warga Cikarang tentang kekhawatiran adanya ribuan TKA asal Tiongkok di proyek Meikarta.

Baca Juga: Beredar Kabar Penculikan Anak di Terminal Bekasi, Simak Faktanya

Pada pesan tersebut dituliskan bahwa adanya 3.000 ribu pekerja asal Tiongkok yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Setelah sebelumnya telah dikabarkan adanya informasi hoaks mengenai pekerja Tiongkok di Meikarta yang terkena virus corona.

"Bermula dari kekhawatiran menyebarnya virus corona dari pusat konsentrasi pekerja Tiongkok yang berada di Pusat Kota Cikarang akirnya Pemda melakukan koordinasi untuk melakukan pengecekan kondisi para pekerja di Meikarta," sebagaimana ditulis dalam pesan tersebut.

"Apa yang terjadi kemudian, bukan hanya urusan virus corona ternyata malah menjadi masalah baru yaitu dugaan adanya 3.000 pekerja asal Tiongkok yang statusnya ilegal. Semakin mengkhawatirkan dan semakin membahayakan bagi keselamatan warga Cikarang Bekasi,"ujarnya.

Baca Juga: Muhyiddin Yassin Ucap Sumpah Jadi Perdana Menteri ke-8, Mahathir Mohammad Merasa Dikhianati 

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa informasi yang beredar di pesan berantai tersebut merupakan informasi yang salah.

Faktanya informasi tersebut tidak memiliki kredibilitas ataupun bukti terkait mengenai adanya 3000 TKA Tiongkok di Meikarta.

Bahkan hal tersebut juga dibantah oleh Direktur Komunikasi Meikarta, Danang Kemayan Jati yang mengatakan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) pada proyek itu ada 86 orang. Sementara, jumlah pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ada 5.000 orang.

Danang juga menegaskan bahwa seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai Undang-undang.

Baca Juga: Diyakini Dapat Mengusir Virus, Simak 5 Manfaat Bayam bagi Tubuh 

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Petrus Teguh juga membantah atas informasi tersebut, yang menerangkan bahwa pihaknya mencatat secara keseluruhan hanya ada 947 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang tinggal di Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Pelajar, Lansia, dan Pekerja.

Petrus pun membantah adanya adanya 3.000 Tenaga Kerja Asing dalam proyek di Meikarta, Bekasi.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah