Tertulis pula bahwa pasien pengawasan terbanyak virus corona ada di DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral, Ulang Tahun Influencer Instagram Telan 3 Korban Setelah Dilempar ke Kolam Es
Menanggapi hal ini, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menyebut pasien dalam pengawasan bukan pasien positif virus corona.
Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk menentukan seseorang positif virus corona atau tidak.
"Data dari mana itu sih? Karena data dari Litbangkes yang pertama kali mengeluarkan itu saya. Saya malah bingung sendiri data dari mana," katanya.
Baca Juga: Ribuan TKA di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, Sebagian Dinyatakan Bebas Virus Corona
Dia juga mengatakan, sebelum menjadi pasien dalam pengawasan, seluruh orang yang datang dari negara yang mengonfirmasi adanya kasus positif virus corona di daerahnya kemudian datang ke Indonesia.
Misal pendatang dari Korea Selatan, Jepang, atau Malaysia, baik WNI atau WN asing, disebut orang dalam pemantauan.
Jika orang dalam pemantauan menjadi sakit yang mengarah pada gejala virus corona, maka statusnya menjadi pasien dalam pengawasan. Setelah itu, pasien dalam pengawasan akan menjalani tes spesimen atau pemeriksaan laboratorium untuk menentukan apakah dirinya terjangkit virus atau tidak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini Rabu, 4 Maret 2020: Berawan hingga Hujan Ringan