Ada Teka-teki Tanggal Lahir Wage Rudolf Supratman dalam Peringatan Hari Musik Nasional

- 9 Maret 2020, 14:58 WIB
WAGE Rudolf Supratman.*
WAGE Rudolf Supratman.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Baca Juga: Studi Terbaru: Tahun 2019 Emisi CO2 Global dari Sektor Listrik Turun 2 Persen

Layaknya W.R. Supratman yang dianugerahi Pahlawan Nasional berkat jasanya menciptakan lagu kebangansaan Indonesia Raya, peringatan ini juga didedikasikan bagi para musisi Indonesia yang telah berkarya dengan tekun dan menghasikan karya yang bersinar.

Peringatan ini biasanya diikuti pemberian penghargaan kepada musisi baik yang masih aktif bermusik atau sudah meninggal.

Penghargaan itu diberikan PPPRI melalui penghargaan Nugraha Bhakti Musik Indonesia.

Penghargaan itu juga diharapkan bisa meningkatkan apresiasi dari masyarakat terhadap musik nasional, timbulnya semangat berkarya di dunia musik, dan terus mencatatkan prestasi.

Meski 9 Maret selalu diperingati sebagai Hari Musik Nasional, sebetulnya masih ada perdebatan. Keabsahan tanggal lahir W.R. Supratman yang menjadi acuan pemilihan tanggal Hari Musik Nasional masih simpang siur.

Dalam buku-buku sejarah, W.R. Supratman tercatat lahir di Meester Cornelis (Jatinegara saat ini), Jakarta, 9 Maret 1903.

Tanggal tersebut dituliskan berdasarkan pengkuan dari kaka W.R. Supratman, Roekijem.

Temuan lain mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Pengadilan Negeri Purworejo, pada 29 Maret 2007 mengoreksi keterangan lahirnya pencipta lagu Indonesia Raya tersebut. Tertulis bahwa, W.R. Supratman lahir pada 19 Maret 1903.

Meski masih ada perdebatan tentang tanggal Hari Musik Nasional, berkat peringatan ini, masyarakat tetap terus mengapresiasi produk musik dan karya anak bangsa yang kualitasnya sama dengan musisi luar.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x