Pemerintah Berikan Vaksin Booster Covid-19, Simak Ketentuan hingga Cara Mendapatkan Tiketnya

- 18 Januari 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi vaksin. Pelaksanaan vaksin booster sudah digelar sejak 12 Januari 2022, simak ketentuan hingga cara mendapatkan tiketnya.
Ilustrasi vaksin. Pelaksanaan vaksin booster sudah digelar sejak 12 Januari 2022, simak ketentuan hingga cara mendapatkan tiketnya. /Pixabay/mohamed_hassan

3. Vaksin booster diberikan setelah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua.

4. Penerima vaksin booster adalah masyarakat di atas 18 tahun dan diprioritaskan lansia serta penderita imunokompromais (orang yang memiliki imun rendah)

Baca Juga: Beda dengan Tanggapan Roy Suryo, Ini Sosok di Balik Video Syur Mirip Nagita Slavina?

5. Vaksin booster akan diberikan sesuai dengan jenis vaksin dosis pertama dan dosis kedua. Akan tetapi hal itu dapat diganti sesuai dengan persediaan vaksin yang ada.

Kemudian bagaimana cara mendapatkan vaksin booster covid-19?

Langkah pertama ialah masuk pada aplikasi PeduliLindungi, kemudian login dan cek jadwalnya.

Baca Juga: Prediksi One Piece 1038, Zunesha Berhasil ke Wano, Bakal Bantu Luffy?

Jadwal dan tiket vaksin booster akan muncul pada bagian "Status vaksinasi dan Hasil tes Covid-19".

Untuk tempat vaksin booster telah disesuaikan dan difasilitasi oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah