Cegah Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Keluarkan Aturan Baru dalam Acara Pernikahan

- 15 Maret 2020, 14:39 WIB
ANIES Baswedan saat menghadiri pernikahan salah satu warganya di Lampung.*
ANIES Baswedan saat menghadiri pernikahan salah satu warganya di Lampung.* /Instagram Anies Baswedan/

PIKIRAN RAKYAT - Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat warga kian waspada.

Sejak dinyatakan adanya kasus pertama korban terinfeksi virus corona beberapa waktu lalu, pemerintah pun telah mengimbau masyarakat untuk mencegah risiko penularan virus tersebut.

Salah satu caranya dengan rajin mencuci tangan. Tak hanya itu, sebagian besar individu juga menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan cairan pencuci tangan yang mengandung alkohol.

Memang hal tersebut nampaknya penting dilakukan dalam berbagai kondisi terlebih jika hendak berinteraksi dengan orang banyak.

Baca Juga: Ingin Fokus pada Yayasan Perbaikan Sistem Kesehatan dan Kemiskinan, Bill Gates Mengundurkan Diri dari Microsoft 

Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, di mana masyarakat diimbau untuk tidak banyak melakukan kegiatan di luar rumah atau berkunjung ke keramiaan.

Hal ini termasuk ketika kita menghadiri sebuah pesta pernikahan yang tentunya mengundang banyak orang.

Pernikahan memang acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya untuk pasangan yang mau menikah, maka acara tersebut tidak mungkin dibatalkan.

Tetapi melihat kondisi sekarang di tengah merebaknya virus corona, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warganya untuk menunda resepsi pernikahan sebagai langkah pencegahan.

Jika memang acara tersebut sudah direncanakan sesuai dengan jadwal, maka Anies meminta untuk penyelenggara acara pernikahan tersebut harus memperhatikan kebersihan.

Baca Juga: Hewan Liar Masih Dijual di Vietnam Picu Kekhawatiran Muncul Virus Baru 

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta empat hal yang harus dilakukan dalam penyelenggara resepsi pernikahan di kawasan Ibu Kota agar virus corona tidak tersebar dalam acara itu.

"Pertama, penyelenggara harus menyiapkan petugas pemeriksa suhu tubuh untuk para tamu, sebelum diperkenankan memasuki ruang acara," kata Anies.

Langkah kedua, adalah ruang isolasi bagi pengunjung yang kurang sehat. "Ruang isolasi harus disiapkan untuk tamu yang ditemukan tidak sehat sehingga bisa diantarkan ke ruang itu," ujarnya.

Baca Juga: Palestina Tunda Aktivitas Jamaah untuk Beribadah di Masjid dan Gereja 

Langkah ketiga, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu meminta agar cairan pembersih tangan (hand sanitizer) selalu disiapkan di setiap akses masuk dan keluar para pengunjung pernikahan itu.

Terakhir, Anies juga meminta penyelenggara untuk mengawasi para pengunjung resepsi tidak melakukan kontak fisik terutama berjabat tangan untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

Dalam acara pernikahan tersebut, usahakan tidak berinteraksi secara bersentuhan, lebih baik menjaga jarak dengan orang lain demi kesehatan masing-masing.

"Tidak boleh jabat tangan, lakukan interaksi sebisa mungkin tanpa bersentuhan," tambahnya.

Baca Juga: Siswa Belajar di Rumah, Ruangguru Buka Sekolah Online Gratis di Tengah Mewabahnya Virus Corona 

Lebih lanjut, Anies mengatakan, "Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin dan jangan merendahkan risiko penularan," imbaunya.

Sejak Minggu, 15 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengonfirmasi ada 117 kasus positif virus corona.

Di Indonesia yang tersebar tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tanggerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah