PR BEKASI - Pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang menuai kontra atas penggunaan bahasa sunda masih jadi pembahasan publik.
Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung, mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Terkait itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kenapa Arteria Dahlan saat rapat di DPR menggunakan bahasa Sunda.
Hal itu ditanyakan Emil di akun pribadinya.
Selain itu, Emil juga memberikan keterangan, bahwa para tokoh terdahulu juga sering menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa komunikasi khalayak.
Bahkan Emil, menayangkan video saat Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Sunda saat pembukaan pidato.