Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Baca Juga: Tiongkok Kembali Buka Ratusan Bioskop, Pengunjung Diberikan Banyak Diskon
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah," tuturnya.
Masih terkait persipaan haji dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji yang melibatkan kerumunan orang.
Terkait dengan kegiatan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
Baca Juga: Dibangun 1.600 Pekerja, Progres Pembangunan RS Khusus Virus Corona di Batam Capai 78 Persen
Fachrul juga mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji," pungkasnya.***