Malam Ini 33 Kota di Indonesia Ikuti Aksi Earth Hour 2020 Ditengah Pandemi Virus Corona

- 28 Maret 2020, 11:46 WIB
Suasana Monumen Nasional yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019 lalu.*/ANTARA
Suasana Monumen Nasional yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019 lalu.*/ANTARA /

Baca Juga: Kesehatan Mental Karyawan Terganggu karena covid-19? Ini Solusinya!

“Earth Hour bagi saya berlaku setiap jam, setiap hari, sepanjang tahun. Tekad bersatu untuk melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia dan merawat planet Bumi belum pernah sebesar saat ini. Kita harus menjaga momentum ini dan kami anak muda berusaha untuk berkontribusi nyata,” ungkap Relawan Komunitas Earth Hour Indonesia Renny Widyanti.

Namun, penyebaran COVID-19 memaksa semua untuk menghindari pertemuan publik secara massif dan terbuka, sehingga diimbau agar berkumpul secara virtual untuk Earth Hour sambil memperbarui komitmen masyarakat dunia untuk planet Bumi tempat tinggal semua.

“Kita harus saling menjaga rumah satu-satunya yang kita miliki. Mari bergabung bersama saya dan jutaan orang di seluruh dunia untuk menjadikan Earth Hour ini sebagai momen solidaritas kita. Mari angkat suara kolektif kita untuk memastikan masa depan bumi yang lebih bersih, sehat, aman, adil hijau, lestari dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Benda Ini Dapat Tularkan Virus Corona Meski Tanpa Kontak dengan Pasien Positif

Pada pelaksaan Earth Hour 2020 di Indonesia, WWF-Indonesia dan Komunitas Earth Hour di 33 kota akan berfokus pada 4 isu utama.

Pertama, membangun kolaborasi untuk kampanye mengurangi sampah plastik di lautan, kedua, mempromosikan kampanye hemat energi serta energi baru terbarukan.

Ketiga, menginisiasi komitmen anak muda untuk program pembangunan kesadaran konsumen akan pola konsumsi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Cek Fakta: Kabar 59 Warga Afrika Tewas Usai Tenggak Dettol untuk Cegah Virus Corona Ternyata Hoaks

Keempat menggerakkan kampanye pembangunan kesadaran terkait keanekaragaman hayati dan anti perdagangan illegal satwa liar yang dilindungi di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x