Mulai 1 Februari Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng, Ini Rincian Harganya

- 28 Januari 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Pemerintah akan menetapkan Harga Ecer Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022, kebijakan harga Rp14.000 masih berlaku.
Ilustrasi minyak goreng. Pemerintah akan menetapkan Harga Ecer Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022, kebijakan harga Rp14.000 masih berlaku. /Foto : PikiranRakyat.com/

Baca Juga: Restoran Jepang Sajikan Ramen Miso dengan Topping Es Krim Rasa Susu Cokelat

Selain itu, dengan munculnya kebijakan ini pemerintah juga memastikan kebijakan minyak goreng satu harga, saat ini masih berlaku.

Jadi dalam masa transisi, mulai hari ini hingga 1 Februari mendatang, HET minyak goreng masih satu harga, yakni Rp14.000 per liter.

"Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku," ujarnya.***(Mitrya/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah