PWI Peringatkan Wartawan Tak Liputan Selama Pandemi Corona Jika Belum Penuhi Protokol

- 12 April 2020, 10:31 WIB
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.*
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta agar para wartawan tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

"Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depri dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta sepertin dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi BNPB, Jumat 10 April 2020.

Namun Atal mengingatkan agar wartawan yang melakukan liputan harus mengutamakan kesehatan dan kondisinya agar jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Meski Lockdown Telah Usai, Wuhan Waspada Pandemi Virus Corona Gelombang Kedua

Di samping itu, seluruh organisasi pers termasuk PWI terus mengingatkan, mengimbau, dan menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar prosedur yang benar saat peliputan selama pandemi COVID-19 tetap dijalankan.

Menurut Atal hingga saat ini kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi.

“Dalam artian tidak lagi menimbulkan kerumunan yang sejalan dengan prinsip physical distancing,” ucapnya.

Baca Juga: Dokter Tuntut Pemerintah Zimbabwe karena Tak Sediakan APD

Oleh karena itu dirinya berharap agar kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan sehingga menimbulkan kerumunan untuk dihindari selama pandemi COVID-19.

"Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye 'social distancing' masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x