Imbas Penurunan Tingkat Hunian, 2.000 Karyawan Hotel di Palembang Terancam PHK

- 14 April 2020, 12:59 WIB
Ilustrasi PHK.*
Ilustrasi PHK.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Virus Corona atau COVID-19 hingga saat ini telah menghantam seantero dunia sejak Januari 2020 silam.

Setelah pandemi tersebut merebak ke seluruh dunia, dampaknya terasa ke semua elemen masyarakat termasuk Industri Perhotelan.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, laporan terbaru sebanyak 2.000 karyawan hotel di Kota Palembang, Sumatera Selatan terancam Pemutusan Hubungan Kerjanya atau PHK.

Baca Juga: Simak Alur Pendaftaran Kartu Prakekerja dan Ketentuannya

Hal tersebut diakibatkan karena okupansi atau tingkat hunian kamar terus mengalami penurunan akibat merebaknya virus corona di wilayahnya dalam beberapa bulan terakhir.

Kabar itu disampaikan langsung Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin.

"Dari laporan dari sejumlah manajemen hotel saat ini suudah merumahkan 500 karyawan sebagai tindakan efisien agar tetap bertahan beroperasi," katanya.

Baca Juga: Investor Dorong Permintaan 'Save Haven' di Tengah Pandemi, Harga Emas Dunia Melonjak Naik

Sementara itu, sejak Februari hingga awal April 2020 ini tingkat hunian hotel di Palembang serta daerah lainnya di Sumatera Selatan bergerak turun sekitar 5-10 persen dari kapasitas kamar yang tersedia.

Sebagai langkah anjloknya tingkat hunian kamar hotel, untuk itu pihaknya meminta manajemen hotel agar melakukan tindakan efisien antara lain mengurangi karyawan dengan merumahkan sementara serta membuat paket promo.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x