PR BEKASI – Kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, tampaknya telah memasuki babak baru.
Pasalnya, tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah menemukan adanya bukti terjadinya tindak kekerasan di kerangkeng manusia tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam.
Dalam pernyataannya saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 7 Februari 2022, dia mengatakan bahwa Komnas HAM telah menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk menyiksa tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan sampai alat kekerasannya," katanya.
Anam menambahkan, Komnas HAM juga menemukan bahwa sudah terdapat lebih dari tiga tahanan Bupati Langkat yang tewas dalam kerangkeng tersebut
Namun, jumlah korban tewas tersebut dikatakan oleh Komnas HAM masih belum pasti kebenarannya.
Pasalnya, jumlah korban tewas dipastikan masih berpotensi bertambah karena pihak Komnas HAM masih terus menyelidiki jumlah korban tewas yang sebenarnya.