PR BEKASI - Di tengah lonjakan kasus virus Corona (Covid-19) awal tahun ini, pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia untuk segera mendapatkan vaksinasi.
Hal itu dimaksudkan agar mengurangi kapasitas rumah sakit dan gejala parah, jika terjadi ledakan Covid-19.
Sejauh ini masyarakat Indonesia mayoritas masih menggunakan vaksin Covid-19 dari luar negeri.
Sejumlah ilmuwan di Indonesia pun sudah mengembangkan vaksin buatan dalam negeri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Sabtu, 12 Februari 2022: Cari Jodoh Harus Realistis
Salah satu vaksin yang dikembangkan ilmuwan dalam negeri adalah Vaksin Merah Putih.
Vaksin tersebut telah dikembangkan tim peneliti Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical.
Saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah memberikan sertifikasi halal pada Vaksin Merah Putih.
"Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," ujar Komisi MUI Bidang Fatwa Asrorun Nia'm Sholeh, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 11 Februari 2022.