Imbauan Kemenkes bagi yang Terlambat Vaksin Dosis 2 Lebih dari 6 Bulan: Harus Diulang dari Pertama

- 15 Februari 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi. Begini kata Kemenkes untuk warga yang belum vaksin kedua lebih dari 6 bulan.
Ilustrasi. Begini kata Kemenkes untuk warga yang belum vaksin kedua lebih dari 6 bulan. /Pixabay/Ghinzo

PR BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan imbauan kepada masyarakat yang terlambat menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Kemenkes menyebut masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dalam lebih dari 6 bulan agar mengulang kembali proses vaksinasi dari dosis pertama.

Masyarakat yang belum melakukan dosis kedua lebih dari 6 bulan ini termasuk ke dalam kategori sasaran drop out.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis pada 13 Februari 2022.

Baca Juga: Belum Lama Jadian dengan Mahalini, Rizky Febian Bongkar Sifat Kekasihnya: Orangnya...

Ketentuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," ujar Nadia.

Adapun tujuan dari kebijakan ini ialah sebagai upaya dari Kemenkes untuk masyarakat sasaran drop out agar segera melengkapi proses vaksinasi Covid-19.

"Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Pandemi Covid-19 Telah Diprediksi dalam Novel Tahun 1981?

Kemudian Nadia juga menyampaikan bahwa sasaran drop out akan menerima dosis yang sesuai dengan ketersediaan di daerah masing-masing.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," kata Nadia.  

Lebih lanjut Nadia menambahkan bahwa pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out ini telah sesuai dengan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut adalah dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x