Untuk memenuhi kewajiban Kemenag RI melalui Ditjen PHU melakukan adaptasi dan inovasi manasik haji dengan memberikan manasik secara online.
“Biasanya kita hanya melakukan manasik secara klasikal, yang tentunya hari ini tidak bisa dilakukan, karena tidak boleh mengumpulkan orang. Sehingga video ini menjadi alternatifnya,” imbuh Khoirizi.***