Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik saat Pandemi, PLN Berikan Penjelasannya

- 4 Mei 2020, 03:40 WIB
ILUSTRASI listrik.*
ILUSTRASI listrik.* /DOK. PIXABAY/

Atas banyaknya pertanyaan dan kecurigaan yang muncul di tengah masyarakat, pihak PLN buka suara.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Ada Simbol Indikasi Rumah Akan Didatangi Maling, Simak Faktanya

Mereka mengklaim bahwa harga listrik sebelum dan sesudah adanya stimulus listrik terkait pandemi virus corona masih sama.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya," tutur pihak PLN sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun instagram @pln_id.

Menurut PLN sejak 2017 lalu tarif listrik tidak pernah mengalami kenaikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Petugas Ambulans Dikabarkan Buang Jenazah ke Semak Belukar, Simak Faktanya

Berikut ini besaran tarif yang berlaku menurut keterangan terbaru dari PLN pada Sabtu, 3 Mei 2020.

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x