Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik saat Pandemi, PLN Berikan Penjelasannya

- 4 Mei 2020, 03:40 WIB
ILUSTRASI listrik.*
ILUSTRASI listrik.* /DOK. PIXABAY/

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Menurut pemantauan PLN sendiri, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga justru disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat terhadap listrik.

Baca Juga: Penampakan Asteroid 1998 OR2 yang Disebut Akan Menabrak Bumi

Peningkatan tersebut didukung oleh adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah secara daring termasuk bekerja dan belajar.

Saat ini, PLN telah memberikan stimulus pada masyarakat terdampak pandemi virus corona berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga, pelanggan bisnis, dan industri kecil pengguna daya 450 VA.

Pelanggan rumah tangga diberikan pembebasan tagihan listrik sebanyak tiga bulan terhitung sejak April 2020 hingga Juni 2020.

Baca Juga: Karyawannya Meninggal Dunia karena Corona, Pabrik di Bekasi Ditutup

Sementara untuk pelanggan bisnis dan industri kecil stimulus diberikan selama enam bulan terhitung sejak Mei 2020 hingga Oktober 2020.

Selain itu, PLN juga memberikan diskon 50 persen bagi pengguna listrik rumah tangga 900 VA bersubsidi prabayar dan pascabayar.

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, untuk sementara PLN juga menangguhkan proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.

Baca Juga: Pasien Homoseksual dan Biseksual Sembuh dari Corona, Dilarang Sumbangkan Plasma Darahnya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah