PR BEKASI - Aktivis, Lieus Sungkharisma mengungkapkan, bahwa dia sempat bertemu dengan salah satu petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan.
Dia menyebut Syahganda Nainggolan sebagai korban setelah melontarkan pendapatnya di media sosial.
Lieus Sungkharisma menyatakan bahwa Syahganda Nainggolan hanya menyebut Undang-Undang Omnibus Law tidak benar, tetapi mendekam dipenjara selama delapan bulan.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Habib Rizieq Shihab (HRS) yang masih berada dalam tahanan terkait kasus tes usap di RS Ummi.
Baca Juga: Siapa Livy Renata? Berikut 5 Fakta sehingga Terkenal sebagai Crazy Rich
"Beliau (Syahganda Nainggolan) juga bilang nggak tega, masa seorang tokoh agama itu ditahan di bawah tanah sama narkoba," ujarnya.
Menurutnya, jika Habib Rizieq memang seorang tahanan politik maka seharusnya disiapkan, apabila HRS benar-benar berbahaya secara politik seperti yang dikatakan beberapa pihak.
Bukan dengan jalan ditahan, dia pun menyinggung sejarah ketika Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi tahanan politik oleh Belanda.
"Ditaruh di Villa, di mana dijaga, kalau memang ini dianggap tahanan politik," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Rasil TV.