Kasus Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal Tiongkok, Pemerintah RI Mulai Lakukan Investigasi

- 13 Mei 2020, 20:00 WIB
POTRET Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
POTRET Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. //Instagram/retno_marsudi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia akan segera melakukan investigasi secara mendalam atas kasus meninggalnya Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal berbendera Tiongkok.

Bahkan beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan salah satu jezanah Awak Buah Kapal (ABK) yang dilarung ke laut.

Pemerintah Indonesia terus melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Adanya Kekhawatiran Gelombang Kedua Virus Corona, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Bervariasi

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, sebanyak 14 ABK Indonesia termasuk satu jenazah ABK yang bekerja di kapal Tiongkok Long Xing 629, telah dipulangkan ke Indonesia.

"Satu jenazah ABK inisial EP yang sakit di rumah sakit pusat juga tiba bersamaan dengan 14 ABK, sebelum mereka kembali ke Indonesia, saya juga berbincang langsung melalui telepon untuk menanyakan kondisi mereka,” ujar Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi.

Jenazah EP telah diterbangkan dari Jakarta untuk diantarkan menuju rumah duka.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Hacker Masuk ke WhatsApp untuk Pasang Video Pornografi, Simak Faktanya

Retno, mengaku akan mengadakan pertemuan dengan ke 14 ABK tersebut untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Dari penelusuran informasi tersebut terdapat sejumlah permasalahan diantaranya, terkait gaji.

Sebagian ABK yang belum menerima gaji, namun sebagian juga yang sudah menerima namun tidak sesuai dengan perjanjian yang ada di kontrak kerja.

Baca Juga: Tak Hanya di Bandung, Kasus Daging Babi Akan Ditelusuri di Solo

Bukan hanya terkait gaji yang belum dibayarkan, jam kerja para ABK mencapai 18 jam dalam satu harinya.

“Saya tekankan bahwa kita mengutuk perlakuan tidak manusiawi yang dialami ABK kita di RRT, karena berdasarkan informasi, perlakuan ini telah mencederai Hak Asasi Manusia," katanya.

Pemerintah pun memiliki komitmen tinggi untuk menuntaskan masalah ini.

Baca Juga: Saingi Zoom, WhatsApp Beri Kejutan dalam Waktu Dekat Adanya Fitur Video Call 50 Orang Sekaligus

“Kasus ini langsung ditindak tegas oleh ororitas RRT dan Indonesia, Indonesia memaksimalkan kerjasama dalam penyelesaian kasus ini,” tuturnya.

Hingga kini proses investigasi masih terus dilakukan, agen penyalur anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang jasadnya dilarung ke laut dari kapal penangkap ikan Tiongkok Long Xing 629 dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Karena diduga ada penyaluran tenaga kerja secara ilegal di balik kasus tersebut.

Baca Juga: Nebraska hingga California, Voting Drive Thru Warnai Pemilu 2020 AS di Tengah Pandemi Corona

Pihaknya meminta agar Polri mengusut perusahaan agensi yang merekrut ABK-ABK tersebut di Indonesia.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x