Beredar Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19 Dijual di Internet, Jadi Salah Satu Syarat 'Mudik'

- 15 Mei 2020, 12:12 WIB
SURAT keterangan sehat dan bebas Covid-19 bisa dibeli secara online.*
SURAT keterangan sehat dan bebas Covid-19 bisa dibeli secara online.* /Tangkapan Layar/

PIKIRAN RAKYAT - Publik dikejutkan oleh kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 14 Mei 2020, yang diduga berencana mudik.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian bagi masyarakat dengan kriteria yang ditetapkan untuk tetap dapat melaksanakan perjalanan 'mudik'.

Saat di darat, polisi melakukan sejumlah penyekatan di perbatasan antarwilayah maupun jalan tol, namun ternyata hal terbalik terjadi di terminal 2E Bandara Soetta yang dipadati pengunjung secara berdesak-desakkan.

Sejumlah maskapai seperti Batik Air pun mengakui telah mengangkut penumpang melebihi batas yang ditentukan pemerintah yang tertera pada Permenhub 18/2020 pada Kamis, dilansir dari PMJ.

Baca Juga: Obati Rasa Rindu, Kini Air Zamzam Bisa Dibeli di Situs Daring Selama Bulan Ramadhan 

Syarat 'mudik' yang diizinkan pemerintah memang cukup ketat, salah satunya adalah diperlukannya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang tentunya harus melewati sejumlah tes di rumah sakit.

Namun, telah beredar di Twitter yang menjadi viral mengenai dapatnya mengklaim surat keterangan sehat dan bebas virus corona (Covid-19) yang bisa dibeli secara online.

Dalam foto terlihat surat keterangan sehat yang mencantumkan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong.

Surat tersebut memuat pernyataan bahwa pemegang surat ‘Sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi Covid-19’ bisa melakukan perjalanan dan memenuhi salah satu syarat sulit yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: WHO Sebut Pandemi Corona Bisa Mengancam Kesehatan Mental Global 

RATUSAN penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen sebelum diperbolehkan menaiki pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 14 Mei 2020.*
RATUSAN penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen sebelum diperbolehkan menaiki pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 14 Mei 2020.*

Surat tersebut juga mencantumkan alamat blog-nya www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com serta nomor kontak penjual.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs PMJ News, hingga pukul 16.15 WIB Kamis, 14 Mei 2020, penjual surat sehat bebas Covid di e-commerce sudah tidak bisa diakses lagi.

Surat sehat bebas virus Corona (COVID-19) beredar diperjualbelikan oleh salah satu toko online (atau daring).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung terjun mengusut dengan adanya jual-beli surat itu. Surat sehat bebas Corona itu dijual dari salah rumah sakit seharga Rp70 ribu.

Baca Juga: Kenalkan Sejumlah 'Alat Perang' Hadapi Covid-19, Ridwan Kamil: Inilah Bela Negara Para Ilmuwan Jabar 

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (Gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona tersebut. Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat tersebut.

“Saya sedang minta tim Gakkum untuk usut,” ujar Doni menegaskan saat dikonfirmasi.

Masih dari keterangan Doni, surat sehat bebas virus corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan siap memproses secara hukum.

“Betul (tidak diperjualbelikan). Bila melanggar, tentu akan ada hukuman.” ungkapnya.

Saat ini, Indonesia menduduki peringkat ke-37 di dunia mencatatkan adanya 16.006 kasus positif, 3.518 sembuh, dan 1.043 meninggal per hari Kamis, 14 Mei 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah