Ikuti Anjuran Pemerintah, Masjid Istiqlal Pastikan Tidak Gelar Salat Idulfitri

- 22 Mei 2020, 11:22 WIB
MASJID Istiqlal.*
MASJID Istiqlal.* /Instagram/@masjidistiqlal.official/

Baca Juga: Dampak Covid-19, Sekitar 5.000 Karyawan KFC Dirumahkan dan 115 Gerai Ditutup 

Sebelumnya sejak awal Ramadhan, pengelola Masjid Istiqlal memang sudah tidak menggelar sejumlah kegiatan ibadah lain seperti salat wajib lima waktu, salat Jumat, salat tarawih, dan lain sebagainya.

MUI pun telah mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat (tata cara) takbir dan salat Idulfitri di tengah pandemi virus corona.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa salat Idulfitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah maupun sendiri.

Khususnya diutamakan bagi umat Islam yang tinggal di daerah penyebaran virus corona yang belum terkendali.

Baca Juga: Dikira Bakal Dapat Hadiah, Pemenang Lelang Motor Gesits Malah Kaget Ditagih Rp 2 Miliar 

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan imbauan yang sama, ia mengungkapkan, “Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti.”

Fachrul menilai hingga kini penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin dalam menaati PSBB, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa.

“Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," ujar Fachrul.

Dalam beberapa hari ke depan Kemenag akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1441 Hijriah.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x