Dukung Penerapan New Normal, PT KCI Keluarkan Aturan Baru Bagi Pengguna KRL

- 29 Mei 2020, 08:00 WIB
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020.
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) gencar menggaungkan wacana penerapan skema "New Normal" di Indonesia.

Adapun daerah yang berpotensi menerapkan skema 'New Normal' itu disebutkan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto sebanyak 7 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Menanggapi persiapan sejumlah daerah yang akan menerapkan skema 'New Normal', PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang berlaku bagi petugas frontliner maupun bagi para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Baca Juga: Demi Bantu Tenaga Medis, Veteran Perang Dunia II Rela Lakukan Hal Ini untuk Kumpulkan Dana

Dikutip dari situs resmi KCI oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, kebijakan baru itu nantinya PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik, sebagaimana yang sudah berjalan selama ini.

Protokol kesehatan tersebut antara lain, seperti wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing sesuai dengan marka-marka yang sudah terpampang di area stasiun dan di dalam kereta.

Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, pihak PT KCI akan melakukan penyekatan di sejumlah titik stasiun. Hal itu dilakukan agar jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali.

Baca Juga: Parlemen Tiongkok Setujui Proposal Pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Baru

Kemudian jika dirasa dibutuhkan, nantinya petugas juga akan melakukan sistem buka tutup pintu masuk stasiun.

Saat ini juga dikabarkan PT KCI telah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang sudah tersedia di dalam toilet. Hal itu dilakukan agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan sesusah menggunakan KRL.

Selain itu, fasilitas hand sanitizer yang disimpan di beberapa titik di dalam stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta pun disebutkan PT KCI masih akan disediakan.

Baca Juga: Komunis Dikabarkan Dibiarkan Bebas Berkeliaran Sedangkan Para Habib Dizalimi, Simak Faktanya

Bahkan kebersihan kereta dan stasiun juga akan semakin dijaga oleh KCI. Meski sebelum pandemi ini merebak di Indonesia, kebersihan kereta dan stasiun juga menjadi prioritas kebersihannya, baik saat beroperasi maupun selepas jam operasional usai.

Untuk menjaga kebersihan ini pula, musala stasiun selama masa pandemi COVID-19 ini tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena. Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama.

Pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman baru yang telah dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Korea Selatah Kembali Dihantam Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Sejak 5 April 2020

Saat ini yang sudah disampaikan adalah himbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Virus Corona atau COVID-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Memasuki era new normal, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas.

Namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisir resiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Baca Juga: Mahfud MD Bandingkan Kematian Covid-19 dan Kecelakaan, DPR: Kenapa Tidak Sekalian dengan PD II?

Kemudian untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam2 sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing.

PT KCI juga menghimbau masyarakat terutama para pengguna KRL untuk gotong royong saling bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan ketentuan dan arahan dari petugas dilapangan agar dapat menghambat dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

PT KCI sebagai penyedia jasa layanan transportasi publik yang melintasi tiga provinsi siap menjalankan kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini.

Baca Juga: Kepastian Soal Siswa Kembali Belajar di Sekolah, Berikut Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x