Hasil Negatif Tes Antigen atau PCR Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Luhut Pandjaitan Umumkan Ketentuannya

- 7 Maret 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi hasil tes antigen.
Ilustrasi hasil tes antigen. /Antara/Siswowidodo/ANTARA FOTO

Di samping itu, Luhut menyoroti, cakupan dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa Bali.

Pikiran Rakyat melansir, terdapat sejumlah ketentuan mengenai kebijakan-kebijakan baru tersebut.

Dihapusnya syarat hasil negatif tes antigen atau PCR itu, berlaku bagi seluruh moda transportasi, baik darat, udara, hingga laut.

Selain terkait syarat perjalanan domestik, Pemerintah juga membuat kebijakan bagi kompetisi olahraga di Tanah Air.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Maret 2022, Nino Ingin Mengasuh Keisya, Elsa Berang

"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Nantinya, kompetisi olahraga bisa dihadiri penonton dengan kebijakan:

Level 4 sebanyak 25 persen dari kapasitas

Level 3 sebanyak 50 persen dari kapasitas

Level 2 sebanyak 75 persen dari kapasitas

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x