Selain itu pada tahun 1947, Menteri Agama yang saat itu menjabat Fathurrahman Kafrawi pernah mengeluarkan Maklumat Kementerian Agama Nomor 4 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.
Di sisi lain, panitia penyelenggara ibadah haji juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dalam melaksanakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada para calon haji.
“Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi," ujar Fachrul Razi.
"Belum ditambah kewajiban karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai buka,” kata Fachrul Razi.
Baca Juga: TWICE Rilis Mini Album Terbaru More & More, Berikut 4 Cerita Menarik Di Belakangnya
Menteri Agama itu juga menjelaskan jika para calon haji dipaksakan berangkat, selain berhadapan dengan risiko yang mengancam kesehatan, Arab Saudi pun hingga kini belum memberikan akses bagi para calon haji dari berbagai negara.
“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” tuturnya.***