Mulai Hari Ini Calon Penumpang KAI Tak Perlu Tes Antigen, Berikut Persyaratan Terbaru Naik KA

- 9 Maret 2022, 20:30 WIB
Mulai hari ini 9 Maret 2022, PT KAI mengumumkan calon penumpang tak lagi mewajibkan tes antigen.
Mulai hari ini 9 Maret 2022, PT KAI mengumumkan calon penumpang tak lagi mewajibkan tes antigen. /Antara/Aditya Pradana

PR BEKASI - Mulai hari ini penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak diwajibkan lagi untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Namun penumpang sebelumnya harus vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster).

Hal itu disampaikan Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, pada awak media Rabu, 9 Maret 2022.

Joni mengatakan, aturan baru ini menyesuaikan dengan terbitnya surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Baca Juga: Mengenal Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dulu Pernah Kerja jadi Office Boy

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Joni.

KAI juga telah melakukan integrasi ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi untuk validasi data vaksinasi pelanggan.

Berikut persyaratan terbaru perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Rabu 9 Maret 2022: Kasus Covid-19 Harian Menurun Jadi 26.336 Orang Hari Ini

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

1. Pelanggan telah mendapatkan vaskinasi Covid-19 minimal dosis kedua.

2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, dikhususkan bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak ataubelum divaksinasi dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan usia di bawah 6 tahun harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: 5 Shio Berikut Miliki Keberuntungan Tinggi di Bulan Maret 2022, Apakah Anda Termasuk?

Kereta Lokal

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi:

1. Pelanggan wajib mendapatkan vaskinasi minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sekadar informasi, bagi calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksinasi tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang tidak boleh melakukan perjalanan.***

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x