"Dalam posko pengaduan itu, PLN diharapkan tidak hanya berpatokan pada argumentasi lonjakan tagihan yang diyakini PLN karena masyarakat menggunakan arus listrik yang tidak biasa. Maka PLN harus bisa menjelaskan secara rinci terkait kejadian yang dialami masyarakat," ujar Mulyanto.
Apabila PLN bersikukuh menggunakan argumentasi tersebut tanpa adanya pejelasan yang jelas, kata politisi dari PKS, maka penyedia listrik di Indonesia itu dinilai telah mengecewakan banyak masyarakat.
"PLN jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik. Jika masalah tagihan ini tidak dapat diselesaikan secara baik PLN mengecewakan. Intinya selesaikan dulu soal penghitungan tagihan listrik ini lah," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Dapat Petuah dalam Mimpi, Dorce Gamalama Ingin Bekerja Jadi Sopir Raffi Ahmad Selamanya
Jika terdapat masyarakat yang enggan membayar terlebih dahulu lonjakan tagihan listrik yang dialami, maka disebutkannya PLN untuk tidak dengan cepat memberlakukan sanksi kepada masyarakat, seperti penerapan sanksi denda dan pemutusan sambungan.
"Jangan sampai masyarakat dikenakan sanksi untuk sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya," ujar dia.***